LABUAN BAJO – Tim SAR gabungan memutuskan memperpanjang operasi pencarian Veronica Beatrix Jessica (23), dive master korban tenggelamnya kapal wisata KM Feronia di perairan Pulau Tatawa, Taman Nasional Komodo, selama tiga hari.
Keputusan itu disampaikan Kepala Kantor SAR Maumere Fathur Rahman dalam konferensi pers di Labuan Bajo, Senin (19/10/2026), setelah masa operasi sesuai prosedur standar selama tujuh hari berakhir tanpa hasil. Perpanjangan dilakukan atas permintaan keluarga korban.
Baca juga: Hari Ketujuh Pencarian Korban KM Feronia, Batas Operasi SAR Standar Kian Dekat
Maksimalkan sonar
Dalam masa perpanjangan, tim akan memaksimalkan penggunaan perangkat sonar untuk memindai dasar laut. Tim juga akan mengevaluasi jangkauan pemindaian sebelumnya sebagai dasar memperluas area, guna mendeteksi keberadaan korban maupun kemungkinan lokasi bangkai kapal.
Selama sepekan terakhir, tim SAR telah mengerahkan lebih dari 200 personel, memperluas area penyisiran hingga 50 mil laut, serta melibatkan kapal perang KRI Pulau Fani-731 milik TNI AL yang dilengkapi side scan sonar. Namun, hingga kini bangkai KM Feronia belum ditemukan. Temuan sejauh ini hanya berupa tangki selam dan jaket pelampung yang diduga milik kapal.
KM Feronia tenggelam pada Selasa (13/10) setelah terbalik dihantam pusaran arus. Dari 30 orang di atas kapal, 29 berhasil diselamatkan. Veronica, warga Jakarta yang bekerja sebagai pemandu selam, diduga terjebak di toilet kapal saat kapal terbalik.