Kabut Asap Karhutla Ganggu 16 Bandara di Papua, Lebih dari 2.000 Penerbangan Terdampak

Ilustrasi pesawat di bandara berkabut Ilustrasi pesawat di bandara berkabut

JAKARTA – Dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap transportasi udara terus meluas. Kementerian Perhubungan mencatat 16 bandara di empat provinsi di Tanah Papua terganggu operasionalnya akibat kabut asap.

Bandara terdampak tersebar di Papua (Sentani), Papua Tengah (Mozes Kilangin Timika, Ilaga, Ilu), Papua Pegunungan (Wamena, Oksibil, Dekai), dan Papua Selatan (Mopah Merauke, Tanah Merah, Kepi, Ewer, Bade, Senggo, Manggelum, Yaniruma, Mindiptanah).

Baca juga: Cuaca Minggu: Hujan Ringan Dominasi Indonesia, Bogor-Sukabumi Waspada Hujan Lebat, Sumsel Masih Berkabut

Ribuan penerbangan terdampak

Secara nasional, sejak 11 Agustus hingga 13 Oktober 2026, sebanyak 2.021 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak karhutla. Rinciannya, 1.067 penerbangan dibatalkan atau ditunda, 919 mengalami keterlambatan, 18 dialihkan, 6 kembali ke bandara asal, dan 11 dimajukan jadwalnya.

Dampaknya juga merambah rute internasional. Sebanyak 12 penerbangan Singapura–Pontianak pergi-pulang sempat dibatalkan pada 12–23 September 2026 akibat asap.

“Setiap keputusan operasional penerbangan diambil dengan mengutamakan keselamatan,” tegas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa.

Baca juga: BMKG Deteksi Asap Karhutla Masuk Atmosfer Jakarta, Warga Diminta Pantau Kualitas Udara

Menurut Lukman, kabut asap dapat menurunkan jarak pandang sehingga memicu keterlambatan, penundaan, hingga pembatalan penerbangan.

Ribuan sorti water bombing

Untuk memadamkan api, operasi water bombing telah dilakukan sebanyak 5.035 siklus penerbangan sepanjang 20 April hingga 12 Oktober 2026, melibatkan 38 pesawat dari 11 operator.

Kemenhub mengimbau calon penumpang tetap tenang bila terjadi perubahan jadwal, tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi, serta memantau informasi cuaca dan penerbangan terkini dari maskapai sebelum berangkat ke bandara.

Leave a Comment