PIDIE – Tim gabungan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar laboratorium gelap narkoba di sebuah ruko di Jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Dari lokasi itu, petugas menyita sekitar 1,2 ton sabu yang terdiri atas 20 drum sabu cair dan kurang lebih 500 kilogram sabu kristal.
“Menemukan barang 20 drum sabu cair dan kurang lebih 500 kg sabu kristal,” kata Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Pidie, Jumat (23/10/2026).
Baca juga: Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Dandhy Laksono soal Film Pesta Babi pada 27 Oktober
Penggerebekan berlangsung pada Kamis (22/10/2026). Petugas menerima informasi sekitar pukul 12.19 WIB dan mulai bergerak pukul 14.40 WIB. Selain di Pidie, penindakan juga dilakukan di empat lokasi lain di Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe.
Jaringan China dipantau sejak Februari
Menurut Kapolri, jaringan ini terdeteksi sejak Februari 2026. Mereka diduga memasok ratusan kilogram sabu cair, dan polisi memantau pergerakan mereka selama berbulan-bulan, termasuk perpindahan kendaraan dan logistik.
Kiriman pertama tiba di Banda Aceh pada 18 Mei 2026. Pada akhir Juli, masuk kiriman kedua berupa hampir satu ton sabu cair. Untuk mengelabui petugas, cairan tersebut disamarkan dalam kaleng hijau bermerek Itanpro.
Baca juga: Polemik Usulan Luhut soal Definisi Korupsi: Yusril Minta Dikaji Hati-hati, Luhut Klarifikasi
Dua peracik WNA China
Dua tersangka utama adalah warga negara China berinisial LJ (45) dan XM (42), yang berperan sebagai peracik. Keduanya sempat masuk ke Banda Aceh pada akhir Mei hingga awal Juni untuk meninjau lokasi sebelum kembali ke Malaysia. Pada 17 Oktober, mereka kembali tiba di Banda Aceh. Sehari kemudian, LJ melapor kepada atasannya di China berinisial LX bahwa produksi sabu telah dimulai.
Polisi juga mengamankan sejumlah tersangka lain. Mereka adalah B, warga negara Indonesia yang membantu kedua peracik selama di China dan menemui mereka di Kuala Lumpur; MN, yang mengurus akomodasi di Malaysia; RI, yang menjemput para tersangka di Banda Aceh; serta F, MY, AK, dan AY yang diamankan di lokasi ruko.