JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
“Benar, salah satunya adalah Kepala (BPK) Perwakilan Jawa Tengah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Baca juga: Dua Kali Absen, Menteri ATR Nusron Wahid Minta Tunda Pemeriksaan KPK Kasus Suap HGB
Ahmad Luthfi bersama Hamenang termasuk dalam sembilan orang yang dibawa dari Klaten ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta menggunakan kereta api. Total ada 20 orang yang diamankan dalam operasi yang digelar di Klaten dan Jakarta pada Kamis (15/10/2026).
Lima klaster perkara
KPK menyebut perkara ini terbagi dalam lima klaster dugaan korupsi, yaitu:
- Pengadaan barang dan jasa;
- Perizinan;
- Upah pungut;
- Penerimaan uang dari organisasi perangkat daerah (OPD);
- Dugaan pemberian uang kepada oknum BPK terkait audit laporan keuangan Pemkab Klaten.
Uang tunai yang disita sementara tercatat sekitar Rp1 miliar, meski sejumlah media menyebut angka hingga Rp1,9 miliar seiring proses penghitungan yang masih berjalan.
Baca juga: KPK Geledah Ruangan Eks Kepala BNPB Suharyanto dalam Kasus Dana Siap Pakai
KPK telah menaikkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka setelah gelar perkara pada Kamis malam. Identitas para tersangka dijadwalkan diumumkan dalam konferensi pers Jumat (16/10) sore.
Keterlibatan pejabat BPK dalam kasus ini menambah sorotan publik, mengingat BPK merupakan lembaga yang bertugas memeriksa pengelolaan keuangan negara, termasuk pemerintah daerah.