KPK Sita Empat Mobil Termasuk BMW dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB

Ilustrasi mobil sitaan di gedung KPK Ilustrasi mobil sitaan di gedung KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil BMW dari tersangka berinisial RIC dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana siap pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (23/10/2026). Dengan tambahan ini, total mobil yang disita dalam perkara tersebut mencapai empat unit.

“Penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil BMW dari tersangka Saudara RIC,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Baca juga: Bareskrim Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Sidoarjo, 1.820 Tabung Disita dan Dua Tersangka Ditetapkan

Sebelumnya, tiga mobil lain, yakni AION, BYD Atto 3 Superior, dan BMW, disita saat penggeledahan rumah tersangka berinisial BMS dan pihak terkait di Jakarta pada 15–19 Oktober 2026.

Tenaga ahli eks Kepala BNPB

Kedua tersangka diketahui merupakan tenaga ahli mantan Kepala BNPB. BMS disebut juga merupakan adik dari mantan pimpinan lembaga tersebut.

KPK menduga terdapat konflik kepentingan dan indikasi suap dalam pengadaan di BNPB periode 2024–2026. Sejumlah vendor yang ditunjuk langsung diduga terafiliasi dengan BMS, dengan total nilai pengadaan sekitar Rp148 miliar.

Baca juga: KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Proyek Jalan Sumut, Diduga Ada Skema Fee hingga 4 Persen

KPK juga menduga BMS memanfaatkan dana dari pengadaan tersebut untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli saham sebuah perusahaan melalui perusahaan lain.

Untuk pemulihan aset

Menurut KPK, penyitaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus mendukung upaya pelacakan dan pemulihan aset hasil tindak pidana. Para tersangka tetap berhak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Leave a Comment