JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka detail operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Dalam operasi yang digelar Kamis (15/10/2026), penyidik menyita uang tunai sekitar Rp1 miliar.
“Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Baca juga: Dua Kali Absen, Menteri ATR Nusron Wahid Minta Tunda Pemeriksaan KPK Kasus Suap HGB
Pengadaan, perizinan, hingga audit BPK
KPK menduga perkara ini berkaitan dengan suap dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Klaten. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan pemberian kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit.
Dari 20 orang yang diamankan, terdapat bupati, aparatur sipil negara dari Pemkab Klaten dan BPK, serta pihak swasta. Pihak yang ditangkap di Jakarta diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, sedangkan yang diamankan di Klaten, termasuk sang bupati, menjalani pemeriksaan awal di Polres Klaten.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga berita ini ditulis, belum ada pengumuman resmi mengenai tersangka.
Baca juga: KPK Geledah Ruangan Eks Kepala BNPB Suharyanto dalam Kasus Dana Siap Pakai
OTT di Klaten merupakan operasi tangkap tangan ke-23 yang dilakukan KPK sepanjang 2026, menyusul OTT di BNPB dua hari sebelumnya.