LABUAN BAJO – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo memperpanjang penutupan perairan di sekitar lokasi tenggelamnya kapal wisata KM Feronia di Taman Nasional Komodo hingga 22 Oktober 2026. Penutupan berlaku setiap hari pukul 07.00–17.00 Wita.
Kawasan yang ditutup meliputi perairan Batu Bolong, Mawan, Siaba Kecil, Siaba Besar, dan Tatawa Kecil. Para nakhoda diminta menghindari kawasan tersebut, dan aktivitas wisata di sana ditutup sementara. KSOP juga telah menerbitkan pemberitahuan resmi untuk pelaut (Notice to Mariners).
Baca juga: Atas Permintaan Keluarga, Pencarian Korban KM Feronia Diperpanjang Tiga Hari
“Ini dalam rangka kelancaran serta efektivitas proses pencarian dan pertolongan (SAR) korban KM Feronia,” kata Pelaksana Harian KSOP Labuan Bajo Slamet Pujianta.
Pencarian diperpanjang tiga hari
Penutupan ini sejalan dengan perpanjangan operasi SAR selama tiga hari yang dimulai Selasa (20/10). Keputusan diambil setelah evaluasi hari ketujuh belum membuahkan hasil, sekaligus menindaklanjuti permintaan keluarga korban.
Kepala Kantor SAR Maumere Fathur Rahman mengatakan perpanjangan dilakukan untuk menindaklanjuti temuan selama operasi sebelumnya. Pencarian dilakukan melalui penyisiran permukaan laut, penyelaman, dan pemindaian sonar untuk mendeteksi bangkai kapal.
Baca juga: Hari Ketujuh Pencarian Korban KM Feronia, Batas Operasi SAR Standar Kian Dekat
Hingga kini, Veronica Beatrix Jessica (23), dive master korban KM Feronia yang tenggelam pada 13 Oktober, belum ditemukan.