BATANG – Polresta Batang, Jawa Tengah, menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus penyerangan bus rombongan tim Persib U-18 di rest area KM 360 B Tol Batang-Pemalang. Ketiganya telah ditangkap.
Insiden terjadi pada Minggu (11/10/2026) malam, ketika bus yang membawa pemain, ofisial, dan manajemen Persib U-18 berhenti di rest area dalam perjalanan pulang dari Surakarta ke Bandung. Saat itu, sejumlah bus rombongan suporter klub lain juga berada di lokasi yang sama.
Menurut polisi, perselisihan bermula ketika seorang ofisial terlihat mengenakan pakaian bertuliskan Persib, yang kemudian berujung kekerasan.
Peran para tersangka
- BPA diduga memukul korban dan melempar batu ke arah bus. Ia ditangkap di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Hasil tes urine BPA dilaporkan positif narkoba.
- HH diduga melempar batu ke kaca bus serta merusak bodi kendaraan menggunakan kerucut lalu lintas. Ia ditangkap di Bogor, Jawa Barat, pada 15 Oktober.
- MF alias T diduga mengambil dua koper milik pemain dan ofisial dari bagasi bus saat penyerangan berlangsung. Ia ditangkap di Jakarta Barat pada hari yang sama.
Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono mengatakan penetapan tersangka didasarkan pada pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, dan alat bukti lainnya. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain.
Korban luka, bus rusak
Akibat penyerangan, seorang anggota rombongan berinisial PP mengalami luka robek di bagian dalam hidung serta memar dan bengkak di wajah dan kepala. Ia sempat dirawat di RSUD Batang. Kaca belakang dan bodi bus juga rusak dengan taksiran kerugian sekitar Rp10 juta.
Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut ke Pembuktian
Direktur Pengembangan Pemain Muda PT Persib Bandung Bermartabat Zaenal Arif berharap kasus ini menjadi yang terakhir dan mengajak seluruh suporter menjaga kedamaian.