Sitaan OTT BNPB Bertambah Jadi Rp3,3 Miliar, KPK Buka Peluang Periksa Kepala BNPB

Ilustrasi gedung Merah Putih KPK Ilustrasi gedung Merah Putih KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai barang bukti yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bertambah. Dari semula sekitar Rp1,4 miliar, uang tunai yang diamankan kini mencapai sekitar Rp3,3 miliar.

Selain uang tunai, penyidik juga menyita aset kripto dan beberapa ratus gram logam mulia. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut nilai kripto yang disita masih dalam hitungan juta rupiah, sementara kepemilikannya masih ditelusuri.

Baca juga: Dua Kali Absen, Menteri ATR Nusron Wahid Minta Tunda Pemeriksaan KPK Kasus Suap HGB

Dua klaster perkara

Setyo menjelaskan perkara ini terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama menyangkut dugaan penyalahgunaan dana siap pakai kebencanaan yang melibatkan perusahaan swasta. Klaster kedua terkait dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk penunjukan langsung penyedia.

Lima tersangka yang telah ditetapkan – Bima Setiawan, Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga, Gery Prasetiawan, dan Syifa Nrika Ghifarian – kini seluruhnya ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Kepala BNPB belum tersangka

Sorotan publik kini mengarah ke Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, karena salah satu tersangka, Bima Setiawan, adalah adiknya sekaligus tenaga ahli di BNPB. Ditanya soal kemungkinan Suharyanto menjadi tersangka, Setyo menjawab singkat bahwa KPK sejauh ini hanya menetapkan lima orang.

Baca juga: KPK Geledah Ruangan Eks Kepala BNPB Suharyanto dalam Kasus Dana Siap Pakai

KPK membuka peluang memanggil Suharyanto, tergantung hasil analisis penyidik terhadap keterangan saksi dan kebutuhan pembuktian. Setyo menegaskan penetapan Bima sebagai tersangka murni berdasarkan proses perkara, bukan karena hubungan keluarganya dengan pimpinan BNPB. Hingga berita ini ditulis, Suharyanto belum memberikan tanggapan.

BNPB menyatakan menghormati proses hukum dan tidak ingin berspekulasi. Anggota DPR Abdul Wachid meminta KPK mengusut perkara ini secara tuntas.

Leave a Comment