Sopir Mobil BYD yang Lindas Pengemudi Ojol di Panglima Polim Jadi Tersangka

Ilustrasi kendaraan byd Ilustrasi kendaraan byd

JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) sebagai tersangka kecelakaan beruntun di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam insiden itu, seorang pengemudi ojek online, Hasan Syukur (56), terlindas mobil.

Hantam Empat Kendaraan

Kecelakaan terjadi pada Jumat (23/10/2026) pukul 16.48 WIB. Mobil BYD yang melaju dari arah selatan ke utara menabrak Honda Brio di depannya, lalu membanting ke kiri dan menghantam sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Hasan serta sebuah mobil Wuling. Mobil itu kemudian naik ke trotoar dan menabrak dua mobil yang sedang terparkir.

Baca juga: Kapolri Ungkap Kronologi Lab Sabu 1,2 Ton di Pidie Aceh, Dua Peracik Asal China Ditangkap

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo membenarkan penetapan tersangka tersebut pada Minggu (25/10). Hasil tes urine pengemudi dinyatakan negatif alkohol maupun narkoba.

“Masih kami dalami penyebabnya, hasil pemeriksaan sementara sopir kaget dan panik.”

Korban Jalani Operasi

Hasan mengalami patah kaki kiri dan luka lecet. Ia telah menjalani operasi pada Sabtu (24/10) dan kini dalam observasi di RS Fatmawati.

Baca juga: Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Dandhy Laksono soal Film Pesta Babi pada 27 Oktober

Putri korban, Ewis Hildayani (27), meminta pengemudi bertanggung jawab penuh, termasuk menanggung biaya pengobatan hingga ayahnya pulih.

“Pokoknya minta pertanggungjawaban dari tadinya Bapak saya sehat harus dibiayai sampai sehat.”

Leave a Comment