Usai KMP Batumandi Terbakar, DPR Soroti Sertifikasi Kelaikan Kapal oleh BKI

Ilustrasi anggota dpr Ilustrasi anggota dpr

JAKARTA – Kebakaran KMP Batumandi di alur masuk Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (20/10/2026), memicu sorotan terhadap sistem sertifikasi kelaikan kapal di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKB, Syaiful Huda, menilai persoalan keselamatan kapal tidak bisa hanya dikaitkan dengan faktor cuaca. Menurut dia, ada masalah struktural pada proses penilaian kelaikan kapal.

Baca juga: KMP Batumandi Terbakar Jelang Sandar di Merak, 420 Penumpang Dievakuasi dan Dirut ASDP Minta Maaf

Peran BKI disorot

Huda menyebut Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) bertanggung jawab atas aspek kelaikan teknis kapal, mulai dari struktur, permesinan, sistem kelistrikan, hingga peralatan keselamatan. Ia menyebut hal ini sebagai salah satu masalah struktural yang harus dibenahi.

Ia juga mencontohkan KM Virgo Transport 8, kapal berusia 39 tahun, sebagai gambaran bagaimana negara menilai kelaikan sebuah kapal melalui sertifikasi.

Usul revisi Permenhub

Huda meminta Kementerian Perhubungan mempertimbangkan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 61 Tahun 2014, yang menjadikan BKI sebagai satu-satunya pintu klasifikasi kapal penumpang yang beroperasi di perairan Indonesia. Ia mencatat, di banyak negara, sertifikasi juga dapat diberikan oleh badan klasifikasi anggota International Association of Classification Societies (IACS).

Baca juga: Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran di Tugu Tani Bubar Tertib, Mahasiswa Siapkan Aksi Lebih Besar 28 Oktober

Penyebab masih diselidiki

Dalam insiden tersebut, 420 penumpang berhasil dievakuasi, meski sebagian mengalami luka. Kebakaran merusak lambung kapal serta dek tempat kendaraan diparkir, sementara kondisi 89 kendaraan di atas kapal belum diketahui pasti.

Hingga kini, KNKT dan kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran. Api diketahui pertama kali muncul di dek atas kendaraan kecil di bagian buritan kapal.

Leave a Comment