JAKARTA – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan naik hingga akhir 2026. Kepastian itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia seusai Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (21/10/2026).
Bahlil menegaskan komitmen tersebut tetap dijaga meski harga minyak mentah dunia terus merangkak naik.
Baca juga: Rupiah Ditutup Melemah Tipis di Kisaran Rp18.000 per Dolar AS Usai BI Tahan Suku Bunga
ICP jauh di atas asumsi APBN
Saat ini, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) disebut berada di kisaran 92 dolar AS per barel, jauh di atas asumsi APBN yang sekitar 70 dolar AS per barel. Selisih tersebut membuat beban subsidi energi membengkak.
Karena itu, pemerintah tengah menghitung kebutuhan tambahan alokasi subsidi agar lonjakan harga minyak tidak diteruskan ke harga BBM bersubsidi di tingkat konsumen.
Bukan janji pertama
Komitmen serupa sebelumnya juga disampaikan Bahlil pada 6 Oktober 2026 seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto. Saat itu, alasan yang dikemukakan adalah menjaga ketahanan energi dan stabilitas harga di tengah pasar global yang bergejolak.
Baca juga: BI Pangkas Giro Wajib Minimum Bank Jadi 7 Persen Secara Bertahap Mulai November
Hingga kini, belum ada keterangan resmi soal perubahan kuota maupun kriteria penerima BBM bersubsidi. Pemerintah menyatakan akan terus memantau pergerakan harga minyak dunia.