JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 20–21 Oktober 2026. Namun, BI menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen, sementara suku bunga lending facility tetap 6,5 persen.
Keputusan ini berbeda dari perkiraan mayoritas ekonom. Dalam jajak pendapat CNBC Indonesia Research terhadap 13 institusi, 10 di antaranya memproyeksikan BI menaikkan suku bunga, sedangkan tiga lainnya memperkirakan BI-Rate ditahan.
Baca juga: IHSG Berbalik Melemah 0,84 Persen di Sesi I, Investor Tunggu Keputusan BI
Jaga stabilitas rupiah
Gubernur BI Destry Damayanti menyatakan keputusan tersebut konsisten dengan strategi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari tekanan eksternal, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan inflasi.
Kenaikan suku bunga deposit facility membuat imbal hasil penempatan dana perbankan di BI menjadi lebih menarik, sehingga dapat membantu menyerap likuiditas dan menopang rupiah tanpa langsung menaikkan suku bunga acuan.
Perkuat instrumen pasar
Selain itu, BI memperkuat kebijakan insentif melalui instrumen seperti Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan fasilitas lindung nilai (hedging). Langkah ini ditujukan untuk menarik aliran modal asing, menjaga stabilitas rupiah, serta memperdalam pasar uang dan pasar valuta asing.
Baca juga: BI Umumkan Suku Bunga Hari Ini, Ekonom Terbelah antara Naik ke 6 Persen atau Tetap 5,75 Persen
BI menargetkan inflasi tetap terkendali dalam sasaran pada 2026–2027 dan akan terus memantau perkembangan ekonomi global. Keputusan ini diambil di tengah tekanan rupiah yang sempat menembus Rp18.000 per dolar AS serta gejolak pasar saham akibat rencana MSCI menurunkan status pasar modal Indonesia.