BOGOR – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dramaga 4, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Langkah itu diambil setelah ratusan siswa dari tiga SMP negeri diduga mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jumlah siswa yang diduga keracunan disebut mencapai 481 orang.
Baca juga: Montir di Tangerang Kaget Ditagih Pajak McLaren Rp 137 Juta, Samsat Duga Data KTP Disalahgunakan
Bumbu Kacang dari Pihak Ketiga
Berdasarkan hasil penelusuran awal, petugas menemukan bumbu kacang olahan dalam menu MBG tersebut. Bumbu itu diolah oleh pihak ketiga sebelum digunakan SPPG Dramaga 4, sehingga dinilai tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Haidir, mengatakan penghentian berlaku tanpa batas waktu.
“Operasional SPPG dihentikan mulai hari pengumuman hari ini hingga waktu yang belum ditentukan.”
Baca juga: Tujuh Tahun Koma Usai Dikeroyok Saat Lerai Bentrok Pesilat, Kompol Aditia Meninggal Dunia
Haidir menegaskan keamanan pangan merupakan prioritas utama dan setiap SPPG wajib mematuhi SOP. BGN juga menyatakan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada SPPG yang terbukti beroperasi di luar standar.