MADIUN – Polda Jawa Timur mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan, Dini Hardiyanti (30), dan anaknya yang berusia 4 tahun di Madiun, Jawa Timur. Pelaku diduga adalah suami siri korban sendiri, Dwi Bagus, yang sebelumnya justru melaporkan kedua korban hilang.
Dini dan anaknya dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Setelah lebih dari sebulan, polisi menangkap Dwi Bagus di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (25/10/2026).
Baca juga: Sopir Mobil BYD yang Lindas Pengemudi Ojol di Panglima Polim Jadi Tersangka
Jasad Dibakar untuk Hilangkan Jejak
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan Dini dibunuh dengan cara dicekik di sebuah hotel di Madiun, lalu dibawa keluar hotel. Anak korban dibunuh di lokasi berbeda, yakni di dalam mobil.
“Dibunuh dengan cara mencekik, dibawa keluar hotel, dan anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama.”
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Roy H M Sihombing menjelaskan, pelaku kemudian membakar dan menghancurkan jasad kedua korban untuk menghilangkan jejak, dengan rencana membuang sisa-sisanya ke laut.
Baca juga: Kapolri Ungkap Kronologi Lab Sabu 1,2 Ton di Pidie Aceh, Dua Peracik Asal China Ditangkap
Olah TKP di Dua Rumah
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah pelaku di Jalan Kunir dan rumah orang tuanya di Jalan Dhoho. Rumah orang tua pelaku diduga menjadi tempat jasad korban disimpan. Di lokasi itu, polisi juga menyita sebuah mobil Karimun berwarna perak yang diduga milik pelaku.
Hingga kini polisi belum mengungkap motif pembunuhan tersebut.