JAKARTA – Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim Djojohadikusumo memperingatkan rupiah bisa melemah jauh lebih dalam jika MSCI jadi menurunkan status pasar modal Indonesia. Menurutnya, kurs dolar AS bisa menyentuh Rp 21.000 hingga Rp 22.000.
Hal itu disampaikan Hashim dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Ia menjelaskan, pengumuman MSCI berpotensi memicu aksi jual investor asing di bursa saham Indonesia.
Baca juga: Pemegang Saham Setujui Demutualisasi Bursa Efek Indonesia, Tinggal Tunggu Restu OJK
“Kalau investasi luar negeri keluar dari bursa saham kita, rupiah bisa semakin lemah,” kata Hashim.
Hashim memperkirakan dolar AS bisa mencapai Rp 20.000 hingga Rp 21.000, bahkan ada pihak yang menyebut Rp 22.000. Ia mengaku sudah membahas kemungkinan itu dengan CEO BPI Danantara Rosan Roeslani. Menurutnya, pelemahan sebesar itu akan membuat pinjaman luar negeri semakin mahal dan bisa menjadi bencana bagi perekonomian.
Disebut Terkait Saham Gorengan
Hashim mengaitkan ancaman MSCI dengan dugaan praktik manipulasi harga saham atau saham gorengan. Saham-saham semacam itu umumnya memiliki porsi saham publik (free float) yang terbatas dan rasio harga terhadap laba (P/E) yang tidak wajar.
Baca juga: IHSG Anjlok 1 Persen di Sesi I, Saham Bank Besar Kompak Melemah dan Dolar Tembus Rp 18.000
Sebelumnya, MSCI membuka konsultasi atas usulan penurunan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Respons Bank Indonesia
Ditemui di lokasi yang sama, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menilai fundamental ekonomi Indonesia masih relatif baik dibandingkan negara-negara sebanding (peer group).
Destry mengakui banyak faktor yang memengaruhi pergerakan rupiah, termasuk faktor di luar kendali Indonesia. Ia mencontohkan respons positif pasar setelah bank sentral AS, The Fed, memutuskan tidak menaikkan suku bunga. Menurut Destry, prioritas utama BI adalah menjaga stabilitas agar sektor riil dapat tumbuh dan menciptakan lapangan kerja.
Baca juga: Respons Pernyataan Prabowo soal MSCI, Ketua Komisi XI: Ekonomi RI Dibangun dari Kekuatan Rakyat
Pada 21 Oktober 2026, BI menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 5%, sementara BI Rate tetap di 5,75% dan Lending Facility di 6,50%. BI juga memperkuat insentif melalui instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan lindung nilai untuk menarik aliran modal asing.
(SRS/BUD)