JAKARTA – Otoritas Singapura memanggil petinggi sejumlah perusahaan sawit dan kertas asal Indonesia, termasuk dari Grup Sinar Mas dan Grup Salim, untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyebab kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Sejumlah emiten yang terafiliasi dengan kedua grup kemudian menyampaikan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sinar Mas: APP Entitas Terpisah
Dari Grup Sinar Mas, Franky Oesman Widjaja hadir mewakili Asia Pulp & Paper (APP). Lima emiten terafiliasi, yakni PIDL, LPPI, INKP, TKIM, dan OPPM, menyatakan tidak menjadi subjek dalam pembahasan tersebut.
Baca juga: IHSG Ambruk 3,78 Persen ke 4.904, Asing Lepas Saham BBRI dan TLKM
OPPM menegaskan perseroan dan anak usahanya “tidak menjadi subjek pembahasan, permintaan informasi, pemanggilan maupun penelusuran fakta” oleh pemerintah Singapura. Sementara itu, TKIM menyebut tidak memiliki kewenangan maupun informasi yang memadai untuk menjelaskan proses yang melibatkan APP. Kelima emiten itu menegaskan APP merupakan entitas hukum yang terpisah.
Salim: IFAR Siap Bekerja Sama
Dari Grup Salim, pemanggilan ditujukan kepada CEO sekaligus Direktur Eksekutif Indofood Agri Resources (IFAR), Mark Julian Wakeford. Tiga emiten terafiliasi, yaitu SIMP, INDF, dan LSIP, menyatakan belum menerima informasi atau klarifikasi dari IFAR dan masih menunggu arahan lebih lanjut dari otoritas Singapura.
INDF menyebut IFAR telah menyampaikan akan bekerja sama dengan otoritas Singapura dengan tetap mematuhi hukum Singapura dan Indonesia, mengingat operasional perkebunan dijalankan anak usaha IFAR, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, yang berbadan hukum Indonesia.
Baca juga: Ekspor Batu Bara dan Sawit Wajib Lewat Danantara Mulai 2027, Pemerintah Evaluasi Masa Transisi
SIMP dan LSIP mengklaim menerapkan kebijakan tanpa bakar (zero burning) secara ketat dan rutin melaporkan dampak lingkungan setiap bulan kepada kementerian terkait. SIMP juga memastikan kegiatan usahanya tetap berjalan normal tanpa dampak material terhadap operasional perkebunan, pabrik, maupun produksi.
(RDY/BUD)