Dua Bos Net89 Divonis 15 Tahun Penjara secara In Absentia, Aset Rp1,5 Triliun Disita

Ilustrasi Konferensi Pers Investasi Robot Trading Net89 Ilustrasi Konferensi Pers Investasi Robot Trading Net89 (beritamenit.com)

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 15 tahun penjara secara in absentia kepada dua pengendali PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI), Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel, dalam kasus penipuan investasi robot trading Net89. Keduanya hingga kini masih buron dan masuk daftar buronan Interpol.

Kasubdit II/Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Arsal Sahban mengatakan keduanya dinyatakan bersalah melakukan perdagangan dengan skema piramida dan tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Penyadapan Ilegal, Nomor Presiden Prabowo Disebut Jadi Sasaran

“Tetapi mereka masih buron,” kata Arsal di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

13 Terdakwa Sudah Divonis

Bareskrim telah merampungkan 13 berkas perkara perorangan dan seluruh terdakwa telah divonis di PN Jakarta Barat. Satu berkas lain, yakni terhadap PT SMI sebagai tersangka korporasi, masih dalam proses penyidikan.

Net89 dipasarkan melalui aplikasi Smart Ecotrade dengan janji keuntungan 1 persen per hari. Anggota diwajibkan membeli e-book dan menyetor dana minimal Rp7,5 juta. Dana kemudian diputar antar-rekening untuk membayar “keuntungan” anggota lain dengan skema ponzi.

Baca juga: Polri Ungkap TPPO Tentara Bayaran Rusia: 58 WNI Jadi Korban, Ada Eks TNI dan Polri

Aset Rp1,5 Triliun Disita

Total aset yang disita mencapai sekitar Rp1,5 triliun, antara lain:

  • Vila dan hotel di Bali
  • Ruko Net89 di Bandung, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, dan Batam
  • Tanah dan bangunan di BSD, Tangerang
  • Uang tunai sekitar Rp51,6 miliar dalam 13 berkas perorangan dan Rp6,2 miliar dalam berkas PT SMI

Berdasarkan surat LPSK tertanggal 21 September 2026, korban Net89 tercatat sebanyak 7.871 orang dengan nilai restitusi Rp1.514.168.112.100.

“Tidak ada robot yang bisa menjamin untung tetap setiap hari,” kata Arsal mengingatkan masyarakat.

(RAN/BUD)

Leave a Comment