Gerindra Sebut Penyadapan Presiden Mengarah ke Makar, Komisi III: Mau Geng Solo atau Geng Oslo, Hukum!

Ilustrasi Jubir Gerindra Wihadi Wiyant Ilustrasi Jubir Gerindra Wihadi Wiyant (Gerindra)

JAKARTA – Partai Gerindra mengecam keras dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menjerat mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Gerindra menilai perbuatan itu mengarah ke makar.

Anggota DPR Fraksi Gerindra sekaligus juru bicara partai, Wihadi Wiyanto, meminta Polri mengungkap motif di balik penyadapan secara transparan.

Baca juga: Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Kepala KSP, Istana: Penyadapan Mengarah ke Makar

“Kami sebagai Partai Gerindra mengecam keras tindakan tersebut. Ini adalah tindakan yang mengarah kepada makar, karena sebagai mantan Kapolri,” kata Wihadi di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

“Tugas Polri adalah mengungkap daripada motif tersebut secara transparan,” lanjutnya.

Wihadi juga mendorong agar Listyo Sigit menjalani pemeriksaan etik.

Baca juga: Komisi III DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset, Target Disahkan 15 Desember 2026

Habiburokhman: Semua Sama di Mata Hukum

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meyakini kasus ini akan diusut tuntas oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Menanggapi banyaknya pihak yang mengaitkan kasus ini dengan kelompok tertentu, ia menegaskan semua pihak sama di mata hukum.

“Mau Geng Solo, Geng Oslo, hukum ya, hukum ya,” tegas Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Habiburokhman juga mengaku kaget dan kecewa setelah mendapat informasi bahwa pimpinan Komisi III diduga ikut menjadi sasaran penyadapan.

Baca juga: Prabowo Akui Banyak Kekurangan di Program MBG, 353 Orang Dipecat dan 13 Jadi Tersangka

“Agak kaget juga dapat info seperti itu ya. Disadap secara ilegal ya tentu kami kecewa ya,” ujarnya.

(RDY/BUD)

Leave a Comment